Info diinginkan :

Rabu, 08 September 2010

Kartelisasi Unggas Merampok Konsumen Nasional


-->
Kenaikan Harga Pakan Tak Tepat

Kamis, 26 Agustus 2010
Bandung, Kompas - Rencana kenaikan harga pakan yang diungkapkan perusahaan pakan ternak dinilai sangat tidak tepat dengan kondisi saat ini. Selain harga pakan dinilai sudah sangat tinggi, masa menjelang Lebaran juga dapat memicu kenaikan harga daging.
Menurut peternak di Desa Cipinang, Kecamatan Cimaung, Kabupaten Bandung, Waryo Sahru (47), Rabu (25/8), rencana perusahaan pakan akan memicu kenaikan harga daging. Saat ini harga daging ayam di tingkat pedagang sekitar Rp 30.000 per kilogram. Harga itu diperkirakan mulai naik sejak H-7 Lebaran atau 3 September, dan bisa mencapai Rp 35.000 per kg. Sebelum bulan puasa, harga daging ayam masih sekitar Rp 22.500 per kg.
Perusahaan pakan ternak berencana menaikkan harga pakan Rp 100-Rp 200 per kg. Harga itu diprediksi naik setelah Lebaran. Harga pakan ayam di Jabar saat ini sudah dianggap tinggi, yakni sekitar Rp 5.000 per kg.
"Padahal, kondisi sekarang saja sudah membuat banyak peternak gulung tikar. Saat ini jumlah peternak ayam di Jabar kurang dari 5.000 orang," kata Waryo.
Sebelum lima tahun lalu, jumlah itu masih sekitar 10.000 peternak. Keuntungan yang diperoleh peternak pun sangat minim. Menurut Waryo, biaya produksi saat ini mencapai Rp 14.000 per kg, sedangkan harga ayam di tingkat peternak hanya Rp 15.000 per kg.

Melonjak lebih tinggi
Sekretaris III Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Perhimpunan Peternak Unggas Indonesia (PPUI) Ashwin Pulungan menjelaskan, tidak pernah ada waktu yang dianggap tepat untuk menaikkan harga pakan, baik sebelum maupun setelah Lebaran. Rencana itu akan membuat harga daging ayam pada masa Lebaran melonjak lebih tinggi dari biasanya.
Saat Lebaran 2009, ketika tidak ada rencana kenaikan harga pakan, misalnya, harga daging ayam hanya Rp 25.000 per kg. "Apalagi, bibit ayam usia sehari amat sulit didapatkan sejak dua bulan lalu. Kalau harga pakan naik, semua peternak rakyat akhir 2010 bisa habis," kata Ashwin.
Ketua Umum Himpunan Peternak Unggas Lokal Indonesia Ade M Zulkarnain mengatakan, kenaikan harga pakan akan memukul peternak di dalam negeri. "Termasuk, peternak berskala mikro di pedesaan. Selanjutnya, saya khawatir harga daging dan telur naik," ujarnya.
Jika biasanya harga akan turun setelah Lebaran, kemungkinan itu dikhawatirkan tak terjadi. Menurut Ade, anggaran peternak untuk pakan merupakan biaya terbesar atau sekitar 60 persen dari pengeluaran. "Kalau harga pakan mau dinaikkan, berapa lagi keuntungan peternak. Kenaikan harga pakan itu cara untuk menambah keuntungan industri besar," ujar Ade.
Menurut Ade, dukungan anggaran pemerintah terhadap peternakan ayam lokal di Indonesia dianggap sangat tak memadai, yakni tak lebih dari Rp 15 miliar per tahun. Ade menambahkan, harga berbagai kebutuhan peternak masih amat tinggi.
Harga induk ayam dalam bentuk grand parent stock (GPS), misalnya, mencapai 45 dollar AS per ekor. Berbagai kebutuhan lain, seperti tepung daging dan tulang (meat and bone meal), jagung, dan obat-obatan, juga masih banyak yang diimpor.
"Jadi, bukan menaikkan harga. Justru harga pakan saat ini seharusnya diturunkan. Soalnya, Indonesia saat ini tengah menuju swasembada jagung," ujar Ade. Saat ini di Jabar terdapat se- kitar 640 peternak ayam lokal. (BAY)

Kartelisasi Unggas Merampok Konsumen Nasional

Pendapat PPUI :

Kita ketahui bersama bahwa komponen harga pakan merupakan 75% pembentuk harga produksi ayam. Apabila harga pakan dinaikkan sepihak oleh GPMT (Gabungan Perusahaan Makanan Ternak) sungguh sangat memberatkan para peternak unggas ras diseluruh Indonesia. Harga pokok yang akan ditanggung peternak semakin membesar disamping mereka membeli DOC serta obat-obatan dan vitamin. Kemampuan peternak tidak ada untuk masuk kandang bila harga pakan melambung tinggi sekitar Rp. 5.300,-/Kg. Sementara harga jual ayam panen tidak bisa diprediksi sebagai akibat kemungkinan terjadinya harga kartel ayam panen yang diberlakukan oleh para perusahaan besar integrator unggas.

Bila kita perhatikan, konsumen sapronak pakan adalah para peternak yang masih bertahan menjalankan usaha peternakan berada pada posisi hanya 10% populasi dibandingkan dengan penguasaan populasi dari para perusahaan besar PMA asing sebanyak 90%. Para perusahaan PMA asing inilah yang menentukan segala harga sapronak maupun harga daging ayam Nasional. Bila melihat kemampuan populasi ini, pernyataan GPMT untuk menaikkan harga pakan bukan ditujukan kepada konsumen sapronak yang 10% itu, akan tetapi mereka (GPMT) menyatakan harga pakan akan naik menjelang lebaran ini, adalah untuk memperkuat argumentasi harga karkas bersih di konsumen daging ayam tetap mahal dan menjelang lebaran ini harga bisa mencapai Rp. 32.000,- s/d Rp.35.000,-/Kg. Momentum pasar lapar dalam lebaran inilah yang akan dikemplang para perusahaan besar PMA di Indonesia. Harga pokok pakan para perusahaan PMA asing sangat rendah kisaran dibawah Rp.3.300,-/kg karena mereka memiliki pabrik pakan sendiri dan dibolehkan UU No.18 Tahun 2009 berbudidaya seperti peternak kecil. Perputaran usaha unggas Nasional Rp. 120,- Triliun/Tahun. Masih adakah pengawasan dari Pemerintah terhadap kejahatan pemerasan/perampokan terhadap konsumen ini ?

Tidak ada dasar yang kuat untuk menaikkan harga pakan bila kita memperhatikan trend harga jagung yang hanya Rp. 2.300,- s/d Rp. 2.400,-/Kg (jagung mencapai 53% dalam pakan unggas) kemudian komponen bahan baku impor lainnya yang setabil dimana posisi kurs rupiah terhadap dollar cederung setabil bahkan menguat.

Pemerintah perlu mengawasi adanya pemaksaan pengaturan bibit (DOC) oleh satu kelompok usaha PMA yang mewajibkan kepada setiap perusahaan Breeding Farm (BF) yang membeli GP atau PS dari PMA tersebut untuk menyetorkan 30% dari jumlah FS di BF kepada satu perusahaan besar PMA tertentu agar mereka bisa mengatur bibit DOC melalui organisasi GPPU Gabungan Perusahaan Pembibitan Unggas). Perilaku inilah yang PPUI selama ini ekspose bahwa adanya dagang Kartel dalam kegiatan akonomi unggas Nasional. Dimanakah fungsi pemerintah dalam menjalankan UU ? (000)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Tuliskan komentar anda